-->
no fucking license

Search This Blog

Archive

Bookmark

Cek Sekarang! Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS!

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan kebijakan baru yang akan memberikan anggaran tambahan bagi setiap Kementerian/Lembaga (K/L) dengan tujuan meningkatkan daya tahan tubuh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Dengan kebijakan ini, diharapkan PNS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal.

Cek Sekarang! Besaran Tunjangan Daya Tahan untuk PNS


Standar Biaya Masukan

Dalam PMK tersebut, besaran anggaran tambahan ditetapkan berdasarkan jumlah PNS dan provinsi tempat mereka bertugas. Dana tambahan ini akan dialokasikan dalam satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh. Satuan biaya ini digunakan untuk pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat meningkatkan atau mempertahankan daya tahan tubuh PNS.

Varian Besaran Anggaran

Berdasarkan lampiran PMK 49/2023, besaran anggaran tambahan berbeda-beda di setiap provinsi, dengan kisaran Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per orang per hari. Artinya, PNS dapat menerima tambahan sekitar Rp396 ribu hingga Rp550 ribu per bulan, dengan asumsi 22 hari kerja. Provinsi Papua memiliki satuan biaya tertinggi, yakni Rp25 ribu per hari, sementara berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jambi, Sumatera, hingga Kalimantan Selatan, memiliki satuan biaya terendah sebesar Rp18 ribu per hari.

Uang Tambahan untuk Seluruh PNS

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh PNS di instansi pemerintah. Uang tambahan yang diberikan kepada PNS mencapai maksimal Rp550 ribu per bulan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, diatur bahwa uang tambahan ini merupakan tunjangan daya tahan tubuh. Sebagai contoh, PNS di DKI Jakarta akan menerima Rp19 ribu per hari atau Rp418 ribu per bulan.

Manfaat Uang Tambahan

Uang tambahan tersebut dapat digunakan oleh PNS untuk membeli makanan atau minuman yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Dengan daya tahan tubuh yang kuat, diharapkan PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal.

Penetapan Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh 2024

Sri Mulyani telah menetapkan besaran tunjangan daya tahan tubuh tahun 2024 untuk 38 provinsi di Indonesia. Besaran ini disajikan dengan asumsi 22 hari kerja setiap bulan. Sebagai contoh, berikut adalah beberapa provinsi beserta besaran tunjangan daya tahan tubuhnya:

  1. Provinsi Papua: Rp25.000 per hari / Rp550.000 per bulan
  2. Provinsi DKI Jakarta: Rp19.000 per hari / Rp418.000 per bulan
  3. Provinsi Jawa Barat: Rp19.000 per hari / Rp418.000 per bulan

 

Berikut adalah tabel lengkap dengan besaran tunjangan daya tahan tubuh PNS untuk 38 provinsi di Indonesia pada tahun 2024 (asumsi 22 hari kerja):

No.

Provinsi

Besaran per Hari (Rp)

Besaran per Bulan (Rp)

1

Aceh

19.000

418.000

2

Bali

19.000

418.000

3

Bangka Belitung

18.000

396.000

4

Banten

19.000

418.000

5

Bengkulu

18.000

396.000

6

DI Yogyakarta

19.000

418.000

7

DKI Jakarta

19.000

418.000

8

Gorontalo

19.000

418.000

9

Jambi

18.000

396.000

10

Jawa Barat

19.000

418.000

11

Jawa Tengah

19.000

418.000

12

Jawa Timur

19.000

418.000

13

Kalimantan Barat

19.000

418.000

14

Kalimantan Selatan

18.000

396.000

15

Kalimantan Tengah

18.000

396.000

16

Kalimantan Timur

19.000

418.000

17

Kalimantan Utara

18.000

396.000

18

Kepulauan Riau

19.000

418.000

19

Lampung

18.000

396.000

20

Maluku

20.000

440.000

21

Maluku Utara

22.000

484.000

22

Nusa Tenggara Barat

19.000

418.000

23

Nusa Tenggara Timur

19.000

418.000

24

Papua

25.000

550.000

25

Papua Barat

25.000

550.000

26

Papua Pegunungan

25.000

550.000

27

Papua Selatan

25.000

550.000

28

Papua Barat Daya

25.000

550.000

29

Riau

19.000

418.000

30

Sulawesi Barat

18.000

396.000

31

Sulawesi Selatan

19.000

418.000

32

Sulawesi Tengah

18.000

396.000

33

Sulawesi Tenggara

19.000

418.000

34

Sulawesi Utara

19.000

418.000

35

Sumatra Barat

18.000

396.000

36

Sumatra Selatan

18.000

396.000

37

Sumatra Utara

19.000

418.000

38

Yogyakarta

19.000

418.000

Dengan kebijakan ini, diharapkan PNS di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat tambahan untuk mendukung daya tahan tubuh mereka. Selain itu, alokasi anggaran yang berbeda-beda berdasarkan provinsi diharapkan dapat memberikan keadilan dan mempertimbangkan faktor regional.

Orang Juga Bertanya (FAQ)

1. Apakah semua PNS mendapatkan tunjangan daya tahan tubuh? Ya, semua PNS di instansi pemerintah berhak mendapatkan tunjangan daya tahan tubuh sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023.

2. Bagaimana cara besaran tunjangan ditetapkan untuk setiap provinsi? Besaran tunjangan daya tahan tubuh ditetapkan berdasarkan jumlah PNS dan kebutuhan biaya hidup di masing-masing provinsi.

3. Apakah besaran tunjangan bisa berubah di tahun-tahun berikutnya? Ya, besaran tunjangan dapat mengalami perubahan tergantung pada kebijakan pemerintah dan evaluasi kebutuhan.


Sumber gambar: Unews.id

Post a Comment

Post a Comment

This blog tries to share the idea of ​​prioritizing needs over wants. If you have any feedback, please post a comment. Thank you for your visit. I pray for those who visit and/or comment, if they are Muslims, they will go on the Hajj, become rich and enter heaven. Amen!