Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi triwulan 3 tahun 2023 telah resmi cair, memberikan kelegaan kepada guru-guru yang memiliki sertifikat pendidik di berbagai daerah. Sebanyak 95 daerah di Indonesia telah melakukan pencairan tunjangan ini. Mari kita teliti apakah daerah Anda termasuk dalam daftar tersebut.
Proses Pencairan TPG Sertifikasi Triwulan 3: Bulan
November menjadi momentum penting, di mana pencairan masuk triwulan ke-3
dilaksanakan. Tunjangan ini memberikan tambahan kepada gaji pokok guru yang
telah memiliki sertifikat pendidik, menunjukkan komitmen pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
95 Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Profesi Guru:
Berikut adalah daftar lengkap 95 daerah yang sudah melakukan pencairan, seperti
dilansir dari channel YouTube Budi Wijaya Guru:
- Tangerang
- Sumedang
- Majalengka
- Poso
- Tanah
Laut
- Pare-Pare
- Poso
- Sragen
- Musi
Rawas
- Gartu
- Banyuasin
- Cirebon
- DKI
Jakarta
- Maros
- Luwu
Utara
- Yogyakarta
- Tuban
- Pagar
Alam
- Buton
- Pinran
- Riau
- Bekasi
- Tasikmalaya
- Jambi
- Grobokan
- Bandung
Barat
- Tanah
Datar
- Waykanan
- Lampung
Timur
- Tanggamus
- Temanggung
- Ogan
Ilir
- Pati
- Brebes
- Kota
Seinggok Sepemunyian
- Parigi
Muotong
- Tegal
- Wonogiri
- Sidoarjo
- Sukarma
- Muara
Enim
- Karium
- Padang
Pariaman
- Mamuju
- Pasangkayu
- Kabupaten
Sidrap
- Bogor
- Ciamis
- Bitung
- Bengkulu
- Karawang
- Kabupaten
Serang
- Pandeglang
- Purwerejo
- Depok
- Semarang
- Palembang
- Pasaman
- Labuan
Ratu
- Wonosobo
- Cilacap
- Solok
- Pekalongan
- Bandung
- Purwakarta
- Langkat
- Lumajang
- Kabupaten
Kuningan
- Toraja
- Nganjuk
- Jombang
- Kabupaten
Sampang
- Medan
- Makassar
- Donggala
- Banjar
Baru
- Rohil
- Pacitan
- Kapuas
- Sukabumi
- Malinau
- Merauke
- Baru
Raja
- Dumau
Riau
- Kabupaten
Sinai
- Kupang
- Mahulu
- Ogan
Komering
- Ceribon
- Binjai
- Kutai
Negara
- Padang
- Keerom
Papua
- NTT
Apakah daerah Anda termasuk dalam daftar di atas? Silakan
periksa dengan cermat untuk memastikan status pencairan tunjangan profesi guru
sertifikasi triwulan 3 tahun 2023.
Orang Juga Bertanya (FAQ):
1. Apakah pencairan tunjangan profesi guru seragam di
seluruh daerah?
- Tidak,
terdapat perbedaan waktu dalam pencairan di setiap daerah.
2. Apa yang harus dilakukan jika daerah saya belum tercantum
di daftar?
- Bersabarlah,
karena pencairan seringkali memiliki perbedaan waktu. Pantau informasi
resmi dari pihak terkait.
Post a Comment