Sehubungan dengan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah
Provinsi Jawa Timur tanggal 15 September 2023 Nomor: 800.1.13.2/16791/204/2023
mengenai Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, kami ingin
menginformasikan beberapa perubahan dan penyesuaian penting yang perlu
diperhatikan oleh calon pelamar.
Baca juga: Seleksi penerimaan PPPK 2023
Persyaratan Administrasi
Dalam pengumuman sebelumnya, persyaratan wajib tambahan bagi
PPPK Teknis pada Jabatan Pemula – Pranata Pencarian dan Pertolongan yang
dilakukan secara mandiri oleh pelamar adalah sebagai berikut:
ü Usia 41-50 tahun
dengan pengalaman 5-10 tahun dan memiliki minimal 10 kompetensi SAR (diutamakan
sertifikat LSP Basarnas) yang diverifikasi Basarnas
ü Usia 36-40 tahun
dengan pengalaman 3-5 tahun dan memiliki minimal 5 kompetensi SAR (diutamakan
sertifikat LSP Basarnas) yang diverifikasi Basarnas
ü Usia 20-35 tahun
dengan mengalaman minimal 2 tahun dan memiliki minimal 1 kompetensi SAR
(diutamakan sertifikat LSP Basarnas) yang diverifikasi Basarnas
Namun, berdasarkan penyesuaian terbaru, persyaratan
administrasi diubah menjadi sebagai berikut:
a. Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas
b. Surat Keterangan Bukan Buta Warna yang dikeluarkan
oleh rumah sakit pemerintah
c. Surat Keterangan Sehat dari puskesmas atau rumah sakit
pemerintah
d. Usia 41-50 tahun dengan pengalaman 5-10 tahun dan
memiliki minimal 10 kompetensi SAR (diutamakan sertifikat LSP Basarnas) yang
diverifikasi Basarnas
e. Usia 36-40 tahun dengan pengalaman 3-5 tahun dan
memiliki minimal 5 kompetensi SAR (diutamakan sertifikat LSP Basarnas) yang
diverifikasi Basarnas
f. Usia 20-35 tahun dengan pengalaman minimal 2 tahun dan
memiliki minimal 1 kompetensi SAR (diutamakan sertifikat LSP Basarnas) yang
diverifikasi Basarnas
Lulus Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di rumah sakit
pemerintah dengan supervisi dari Basarnas. Persyaratan pemeriksaan kesehatan
meliputi:
a. Tinggi badan minimum peserta Perempuan 157 cm dan
laki-laki 163 cm
b. Indeks Massa Tubuh (IMT) dengan rentang nilai 18 s.d
26
Lulus Tes Kesemaptaan
Tes kesemaptaan akan dilaksanakan menggunakan standar yang
telah ditetapkan oleh Basarnas. Nilai minimum tes kesemaptaan adalah 40. Tes
kesemaptaan akan mencakup:
a. Tes kesemaptaan tipe A berupa lari sejauh 2.400 meter
b. Tes kesemaptaan tipe B yang mencakup:
- Push
up 1 menit
- Sit
up 1 menit
- Pull
up 1 menit
Lulus Tes Kemampuan Berenang
Calon pelamar wajib lulus tes kemampuan berenang sejauh 50
meter.
Informasi Terkini
Kami menyarankan agar semua calon pelamar mengikuti perkembangan informasi terbaru di situs web resmi https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023. Apabila terdapat perubahan dalam persyaratan atau jadwal seleksi sewaktu-waktu, maka yang akan berlaku adalah informasi terakhir yang terdapat di situs web tersebut.
Penyesuaian dan revisi persyaratan wajib tambahan serta
jadwal seleksi PPPK 2023 ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi
berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Basarnas dan instansi
terkait. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari calon pelamar yang memenuhi
persyaratan untuk menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam
tahun anggaran 2023.
Revisi dan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK 2023
Tahapan seleksi yang perlu Anda rapikan adalah sebagai
berikut:
- Pengumuman
Seleksi:
- Tanggal:
16 s.d 30 September 2023
- Tanggal
Perbaikan: 19 September s.d 3 Oktober 2023
- Pendaftaran
Seleksi:
- Tanggal:
17 September s.d 6 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 20 September s.d 9 Oktober 2023
- Seleksi
Administrasi:
- Tanggal:
17 September s.d 9 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 20 September s.d 12 Oktober 2023
- Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi:
- Tanggal:
10 s.d 13 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 13 s.d 16 Oktober 2023
- Masa
Sanggah:
- Tanggal:
14 s.d 16 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 17 s.d 19 Oktober 2023
- Jawab
Sanggah:
- Tanggal:
14 s.d 18 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 17 s.d 21 Oktober 2023
- Pengumuman
Pasca Sanggah:
- Tanggal:
17 s.d 23 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 20 s.d 26 Oktober 2023
- Penarikan
Data Final:
- Tanggal:
24 s.d 26 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 27 s.d 29 Oktober 2023
- Penjadwalan
Seleksi Kompetensi:
- Tanggal:
27 s.d 30 Oktober 2023
- Tanggal
Perbaikan: 30 Oktober s.d 2 November 2023
- Pengumuman
Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi:
- Tanggal:
31 Oktober s.d 3 November 2023
- Tanggal
Perbaikan: 3 s.d 6 November 2023
- Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi:
- Tanggal:
5 s.d 29 November 2023
- Tanggal
Perbaikan: 8 November s.d 2 Desember 2023
- Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan:
- Tanggal:
10 November s.d 1 Desember 2023
- Tanggal
Perbaikan: 13 November s.d 4 Desember 2023
- Pengolahan
Nilai Seleksi Kompetensi:
- Tanggal:
25 November s.d 4 Desember 2023
- Tanggal
Perbaikan: 28 November s.d 7 Desember 2023
- Pengumuman
Kelulusan:
- Tanggal:
1 s.d 10 Desember 2023
- Tanggal
Perbaikan: 4 s.d 14 Desember 2023
- Pengisian
DRH NI PPPK:
- Tanggal:
11 Desember 2023 s.d 9 Januari 2024
- Tanggal
Perbaikan: 14 Desember 2023 s.d 12 Januari 2024
- Usulan
Penetapan NI PPPK:
- Tanggal:
10 Januari s.d 8 Februari 2024
- Tanggal
Perbaikan: 13 Januari s.d 11 Februari 2024
Semoga penjelasan ini membantu Anda merapikan tahapan
seleksi.
Orang juga
bertanya:
1. Bagaimana cara mengunggah dokumen persyaratan
administrasi? Anda dapat mengunggah dokumen persyaratan administrasi saat
mendaftar secara online melalui portal resmi seleksi.
2. Apakah ada batasan waktu untuk mengikuti perkembangan
informasi di situs web resmi? Tidak ada batasan waktu, namun sangat penting
untuk selalu memantau situs web https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2023
secara berkala agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru.
2 comments