Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan hormat mengumumkan
pelaksanaan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun
Anggaran 2023. Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN PENETAPAN KEBUTUHAN
Penetapan Kebutuhan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 1669 (seribu enam ratus enam puluh sembilan) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH PENETAPAN KEBUTUHAN
NO |
JABATAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
JUMLAH |
1 |
Ahli Pertama - Pranata Peradilan |
S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Hukum Islam / S-1
Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syari’ah/Muamalah) |
25 |
2 |
Klerek - Analis Perkara |
S-1 Hukum Bisnis / S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan / S-1
Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan / S-1 Hukum Kebijakan
Publik / S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) / S-1 Hukum Keperdataan / S-1
Hukum Otonomi Daerah / S-1 Hukum Pidana Ekonomi / S-1 Hukum Syari’ah / S-1
Muamalat Jinayat |
1644 |
JUMLAH TOTAL: 1669
KRITERIA PELAMAR
A. Penetapan Kebutuhan Umum:
Pelamar lulusan
Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan
sebagaimana dalam pengumuman ini.
B. Penetapan Kebutuhan Khusus terdiri dari:
- Putra/Putri
Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude: a.
Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan
predikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan
Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul
pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan
Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai. b. Pelamar dari
lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh
penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat
kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.
- Penyandang
Disabilitas: Pelamar yang dibuktikan dengan: a. surat keterangan
dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat
kedisabilitasannya; dan b. video singkat yang menunjukkan kegiatan
sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai
Jabatan yang dilamar.
- Putra/Putri
Papua dan Papua Barat: Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua
Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua
Barat, dibuktikan dengan: a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
dan b. surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.
PERSYARATAN
Untuk menjadi pelamar, Anda harus memenuhi persyaratan
berikut:
- Warga
Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia
paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada saat melamar.
- Tidak
pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia,
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak
berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
- Tidak
menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas
politik praktis.
- Tidak
berkedudukan sebagai anggota atau pengurus serikat pekerja atau serikat
buruh, atau terlibat dalam organisasi yang memiliki kepentingan politik.
- Tidak
menjadi anggota atau pengurus ormas atau terlibat dalam organisasi yang
bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tidak
menjadi pengguna narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif
lainnya, serta tidak menjadi pecandu atau penyalahguna narkotika,
psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak
pernah melakukan tindakan asusila atau perbuatan yang dinyatakan oleh
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai pelaku
asusila.
- Tidak
pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai peserta atau siswa dari
dinas pendidikan atau perguruan tinggi.
- Tidak
menjadi anggota dan atau pengurus organisasi terlarang atau terlibat dalam
organisasi terlarang.
- Tidak
memiliki utang yang masih harus dilunasi kepada negara.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran
dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar
harus membaca dengan teliti Panduan Pendaftaran yang dapat diunduh pada
laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar
wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku.
- Pendaftaran
dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Biaya
pendaftaran tidak dipungut.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari,
mulai tanggal 18 September 2023 pukul 00:00 WIB hingga tanggal 24
September 2023 pukul 23:59 WIB.
KETERANGAN LAIN
- Seleksi
CPNS ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan jasa pihak
ketiga.
- Pelamar
yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat sebagai CPNS dan menjalani
pendidikan CPNS.
- Keputusan
Panitia Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
- Bagi
pelamar yang dinyatakan lulus, wajib menjalani pendidikan dan pelatihan
dasar CPNS yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Kepaniteraan
Mahkamah Agung RI.
PENUTUP
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian
seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan dan berminat menjadi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelamar dihimbau untuk
selalu memantau situs web resmi Mahkamah Agung RI (www.mahkamahagung.go.id)
dan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (www.bkn.go.id) untuk mendapatkan informasi dan pengumuman
terkini seputar seleksi ini.
Catatan: Informasi yang tercantum dalam pengumuman
ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu
memeriksa situs web resmi Mahkamah Agung RI (www.mahkamahagung.go.id)
dan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (www.bkn.go.id) untuk mendapatkan informasi yang paling akurat
dan terkini seputar seleksi CPNS ini.
Linknya dapat diuduh di SINI.
Post a Comment