-->
no fucking license

Search This Blog

Archive

Bookmark

Pengumuman Resmi: Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

Pengumuman Resmi: Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023


Halo semua! Mari kita bahas pengumuman penting ini tentang kesempatan luar biasa untuk menjadi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2023. Inilah informasi rinci yang perlu Anda ketahui:

Formasi Jabatan yang Dibutuhkan

Ada total 7.744 formasi yang tersedia, yang terbagi sebagai berikut: a. PPPK Teknis: 729 formasi b. PPPK Kesehatan: 1.130 formasi c. PPPK Guru: 5.885 formasi

Untuk rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan, Anda dapat merujuk ke dokumen terlampir.

Dasar Hukum

Penerimaan PPPK ini didasarkan pada beberapa regulasi penting, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, serta beberapa keputusan lainnya yang relevan.

Ketentuan Umum Pendaftaran PPPK

Berikut beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan:

  • Usia pelamar PPPK: Untuk PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan, usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun. Sedangkan untuk PPPK Guru, usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
  • Setiap pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) formasi PPPK pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan.
  • Jangan melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, atau Anda akan dinyatakan gugur.

Persyaratan Umum/Dokumen Persyaratan yang Diunggah

Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, yang terlihat dan terbaca dengan jelas, dengan cara di-scan dan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran sesuai ketentuan yang ada.

Beberapa dokumen yang harus diunggah antara lain adalah:

  • Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah (format JPEG/JPG, maksimal 200 KB).
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti identitas Kependudukan lainnya.
  • Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai).
  • Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai elektronik.
  • Ijazah asli atau surat keputusan penyetaraan ijazah, tergantung status pendidikan Anda.
  • Transkrip nilai asli atau hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
  • Surat Keterangan bekerja di bidang yang relevan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Untuk pelamar penyandang disabilitas, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.

Pastikan dokumen Anda sesuai dengan persyaratan, dan yang terpenting, unggah dokumen asli dan berwarna.

Tahapan Pelaksanaan

Inilah tahapan-tahapan penting dalam seleksi PPPK ini:

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 s.d 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 s.d 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 s.d 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 1 s.d 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d 9 Januari 2024
  • Usulan Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d 8 Februari 2024

Tata Cara Pendaftaran

Anda dapat mendaftar untuk seleksi PPPK ini melalui website resmi SSCASN dan website BKD Jawa Timur. Pastikan Anda mengikuti petunjuk yang ada pada laman pendaftaran.

Lain-Lain 

Anda dapat memantau perkembangan pengumuman dan informasi terkait seleksi di website BKD Jawa Timur.

  • Pastikan untuk membaca informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi, tata cara pendaftaran, persyaratan, dan ketentuan lainnya di laman SSCASN atau website BKD Jawa Timur.

Jika Anda memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi, Anda akan memiliki kesempatan emas untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai dengan jabatan yang Anda lamar.

Tetap perhatikan perkembangan informasi terkini dan selamat mengikuti seleksi! Keputusan panitia seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini, semoga sukses dalam perjalanan Anda menuju PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Timur!

Info selengkapnya undih DI SINI.

 


Sumber gambar ayobandung.com

Post a Comment

Post a Comment

This blog tries to share the idea of ​​prioritizing needs over wants. If you have any feedback, please post a comment. Thank you for your visit. I pray for those who visit and/or comment, if they are Muslims, they will go on the Hajj, become rich and enter heaven. Amen!