Nomor Pengumuman: PENG-12/C/Cp.2/09/2023
Tentang: Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Hai, sobat pencari karier! Ada kabar gembira dari Kejaksaan
Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2023. Kami siap mengajakmu berlayar
dalam perjalanan menuju karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Simak
informasi penting berikut ini:
Kebutuhan dan Formasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur kebutuhan pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kami
telah menyiapkan berbagai jabatan menarik dengan formasi yang cukup besar.
Berikut adalah rinciannya:
1. Jabatan: Ahli Pertama Jaksa
- Kualifikasi
Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum atau S-1 Hukum
- Jumlah
Formasi: 1.746
Ini kesempatan emas untuk para sarjana hukum! Bergabunglah
dengan kami untuk menjadi bagian dari tim jaksa yang berdedikasi.
2. Jabatan: Petugas Barang Bukti
- Kualifikasi
Pendidikan: D-III Ekonomi, D-III Manajemen, D-III Teknik Informatika,
D-III Akuntansi, D-III Komputer, D-III Komunikasi, D-III Sekretari
Kesejahteraan, D-III Hubungan Masyarakat, D-III Perpajakan, D-III
Administrasi, atau D-III Perkantoran
- Jumlah
Formasi: 1.303
Para praktisi ekonomi, manajemen, dan teknologi informatika,
mari bergabung dengan kami dan berkontribusi dalam penanganan barang bukti yang
penting.
3. Jabatan: Pengelola Penanganan Perkara
- Kualifikasi
Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
- Jumlah
Formasi: 2.027
Jika Anda memiliki latar belakang pendidikan menengah,
jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari tim yang menangani
perkara dengan profesionalisme.
4. Jabatan: Penjaga Tahanan
- Kualifikasi
Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
- Jumlah
Formasi: 2.198
Bagi yang memiliki latar belakang pendidikan menengah,
posisi sebagai penjaga tahanan bisa menjadi pilihan yang menarik dalam
perjalanan karier Anda.
Kualifikasi Khusus
Selain kualifikasi pendidikan yang telah disebutkan di atas,
kami juga memiliki alokasi khusus untuk beberapa kelompok, termasuk disabilitas
dan lulusan cumlaude. Jumlah formasi yang tersedia juga bervariasi sesuai
dengan jenis kebutuhan.
Pendaftaran dan Informasi Lebih Lanjut
Bagaimana cara mendaftar? Kapan pengumuman resmi akan
dilakukan? Tenang, sobat pencari karier! Detail lebih lanjut tentang proses
seleksi, syarat pendaftaran, dan tanggal penting akan diumumkan secara terpisah
oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kami sangat menyarankan untuk selalu mengikuti petunjuk dan
syarat-syarat yang akan diberikan saat pengumuman pendaftaran resmi
dilaksanakan. Pastikan Anda tidak ketinggalan momen penting ini.
Jadi, persiapkan diri Anda, perhatikan pengumuman resmi yang
akan datang, dan bersiaplah untuk melangkah ke arah karier yang cerah bersama
Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga sukses, sobat pencari karier!
Berikut adalah unit kerja penempatan pada wilayah hukum untuk seleksi pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia Tahun
Anggaran 2023:
- Kejaksaan
Agung
- Kejaksaan
Tinggi Aceh
- Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara
- Kejaksaan
Tinggi Sumatera Barat
- Kejaksaan
Tinggi Riau
- Kejaksaan
Tinggi Kepulauan Riau
- Kejaksaan
Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
- Kejaksaan
Tinggi Sumatera Selatan
- Kejaksaan
Tinggi Jambi
- Kejaksaan
Tinggi Bengkulu
- Kejaksaan
Tinggi Lampung
- Kejaksaan
Tinggi Banten
- Kejaksaan
Tinggi DKI Jakarta
- Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat
- Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah
- Kejaksaan
Tinggi Jawa Timur
- Kejaksaan
Tinggi D.I. Yogyakarta
- Kejaksaan
Tinggi Bali
- Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Timur
- Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Barat
- Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Tengah
- Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan
- Kejaksaan
Tinggi Nusa Tenggara Barat
- Kejaksaan
Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Utara
- Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Selatan
- Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Tengah
- Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Barat
- Kejaksaan
Tinggi Gorontalo
- Kejaksaan
Tinggi Maluku
- Kejaksaan
Tinggi Maluku Utara
- Kejaksaan
Tinggi Papua
- Kejaksaan
Tinggi Papua Barat
Silakan perhatikan unit kerja yang sesuai dengan wilayah
hukum yang Anda minati saat mendaftar untuk seleksi CPNS.
C. Kriteria Pelamar Berdasarkan Jenis Formasi
- Formasi
Khusus:
a. Cumlaude:
- Pelamar
lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan predikat
Cumlaude/Dengan Pujian.
- Predikat
harus berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program
Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
- Dibuktikan
dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan
predikat Cumlaude/Dengan Pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
- Pelamar
yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan
orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua.
- Dibuktikan
dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan.
- Diperkuat
dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
c. Disabilitas:
- Pelamar
yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan derajat 1
atau 2.
- Derajat
1: Mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari-hari, mempertahankan sikap
tanpa alat bantu.
- Derajat
2: Mampu melakukan aktifitas sehari-hari, mempertahankan sikap dengan
alat bantu.
- Harus
mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Formasi
Umum:
- Adalah
pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana di atas.
D. Persyaratan Pelamar
- Persyaratan
Umum:
- Warga
Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Persyaratan Khusus:
a. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat: -
Berusia setinggi-tingginya 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal
SSCASN BKN. - Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai
diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. - Tidak buta warna baik parsial maupun
total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik
(khusus untuk laki-laki). - Memenuhi standar BMI antara 18,5 hingga 25. -
Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan minimal 155 cm untuk perempuan.
- Memiliki ijazah S-1 dengan program studi Hukum/Ilmu Hukum. - Memiliki IPK
serendah-rendahnya 2,75. - Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta
yang terakreditasi dengan Program Studi Hukum/Ilmu Hukum yang terakreditasi. -
Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan,
kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. - Merupakan keturunan Papua/Papua
Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli
Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan
lahir yang bersangkutan, diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala
Desa/Kepala Suku.
Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang berlaku
sesuai dengan jenis formasi yang Anda lamar.
Berikut adalah persyaratan untuk jabatan "Petugas
Barang Bukti" berdasarkan jenis formasi:
1) Formasi Umum:
a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun saat melakukan
pendaftaran pada portal SSCASN BKN. b) Tidak buta warna, baik parsial maupun
total. c) Tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik
(khusus untuk laki-laki). d) Memiliki postur badan dengan standar BMI antara
18,5 hingga 28. e) Memiliki ijazah D-3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen,
Teknik Informatika, Akuntansi, Komputer, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan
Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran. f) Memiliki IPK
serendah-rendahnya 2,75. g) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta
yang terakreditasi dengan Program Studi yang sesuai pada saat kelulusan. h)
Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan,
kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2) Formasi Disabilitas:
a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun saat melakukan
pendaftaran pada portal SSCASN BKN. b) Tidak bertato dan/atau tidak bertindik
(khusus untuk laki-laki). c) Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan
fisik derajat 1 atau 2, dengan kemampuan untuk melakukan tugas sesuai dengan
jabatan. d) Memiliki ijazah D-3 dengan program studi Ekonomi, Manajemen, Teknik
Informatika, Akuntansi, Komputer, Sekretari/Kesekretariatan, Hubungan
Masyarakat, Perpajakan, Administrasi, atau Perkantoran. e) Memiliki IPK
serendah-rendahnya 2,75. f) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta
yang terakreditasi dengan Program Studi yang sesuai pada saat kelulusan. g)
Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan,
kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
3) Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
a) Berusia setinggi-tingginya 35 tahun saat melakukan
pendaftaran pada portal SSCASN BKN. b) Tidak buta warna, baik parsial maupun
total. c) Tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik
(khusus untuk laki-laki). d) Memiliki postur badan dengan standar BMI antara
18,5 hingga 25. e) Memiliki ijazah SMA/SLTA Sederajat. f) Memiliki nilai dalam
ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 6,00. g) Memiliki ijazah atau
sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan. h)
Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua
(bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran
dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan, diperkuat dengan surat
keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Proses pendaftaran untuk seleksi pengadaan CPNS dalam Kejaksaan Republik
Indonesia memiliki beberapa tahap dan persyaratan yang harus diikuti oleh
pelamar. Berikut adalah langkah-langkahnya dan dokumen yang perlu disiapkan:
Tahap 1: Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 September 2023. Setelah membuka website,
pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
Untuk Jabatan Ahli Pertama Jaksa:
- Surat
lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat
diunduh di website resmi atau link unduhan yang disediakan pada postingan
Instagram @biropegkejaksaan). Surat lamaran harus ditulis tangan dan
ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik
senilai Rp10.000,00.
- Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman
kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Pas
foto terbaru dengan kemeja berwarna putih dan latar belakang warna merah.
- Surat
Pernyataan (format dapat diunduh di website resmi) yang ditandatangani dan
diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,-.
- Surat
Pernyataan Diri (format dapat diunduh di website resmi) yang
ditandatangani dan diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,-.
- Ijazah
Asli/Legalisir.
- Transkrip
Nilai Akademik Asli/Legalisir.
- Surat
Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture)
Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian
institusi.php, dengan periode akreditasi pada saat kelulusan.
- Surat
Akreditasi Program Studi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture)
Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) yang berasal dari halaman website https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian
institusi.php, dengan periode akreditasi pada saat kelulusan.
- Sertifikat/Nilai
Prediksi TOEFL atau sertifikat IELTS/nilai prediksi IELTS (jika
diperlukan).
- Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat
Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa pada daerah yang
sesuai dengan alamat pada KTP.
- Surat
Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik
Pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran Tinggi Badan dan Berat
Badan serta Perhitungan BMI yang ditandatangani oleh Dokter Pemerintah
yang memiliki NIP.
Untuk Jabatan Pengelola Penanganan Perkara:
- Dokumen
persyaratan yang mirip dengan yang di atas, dengan perbedaan format surat
lamaran yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Khusus pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua
dan Papua Barat dan disabilitas, ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.
Tahap 2: Seleksi Lanjutan
Setelah mendaftar secara online dan mengunggah
dokumen-dokumen tersebut, pelamar akan menjalani serangkaian seleksi lanjutan
yang mungkin mencakup ujian tulis, wawancara, dan tes lainnya sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Pastikan untuk memahami dan memenuhi semua persyaratan yang
berlaku sesuai dengan jenis formasi yang Anda lamar serta mengunggah
dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar. Semoga sukses dalam proses
seleksi CPNS!
Untuk Jabatan Penjaga Tahanan dalam seleksi pengadaan CPNS
di Kejaksaan Republik Indonesia, berikut adalah dokumen dan tahapan pendaftaran
yang harus diikuti:
Tahap 1: Pendaftaran Online
- Buka
website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
- Lakukan
pendaftaran secara online.
- Unggah
dokumen persyaratan sebagai berikut:
Dokumen yang Diperlukan:
- Surat
lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI (format surat lamaran dapat
diunduh di website resmi atau link unduhan yang disediakan pada postingan
Instagram @biropegkejaksaan). Surat lamaran harus ditulis tangan dan
ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik
senilai Rp10.000,00.
- Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman
kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Pas
foto terbaru dengan kemeja berwarna putih dan latar belakang warna merah.
- Surat
Pernyataan (format dapat diunduh di website resmi) yang ditandatangani dan
diberi meterai elektronik senilai Rp.10.000,-.
- Surat
Pernyataan Diri (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh di website
resmi) yang ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai
elektronik senilai Rp.10.000,-.
- Ijazah/STTB
asli / legalisir secara utuh, termasuk menyertakan daftar nilai apabila
terdapat nilai yang tertera pada ijazah/STTB.
- Daftar
Nilai/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli/legalisir.
- Sertifikat
atau dokumen lainnya yang sah yang memuat keterangan tentang pengusaan
keahlian komputer minimal pada program Microsoft Office (kecuali untuk
pelamar pada kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
- Sertifikat
atau dokumen lainnya yang sah yang memuat keterangan tentang kemampuan
Beladiri atau surat pengalaman kerja pada Satuan Pengamanan.
- Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat
Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik
Pemerintah yang berisi keterangan mengenai ukuran Tinggi Badan dan Berat
Badan serta Perhitungan BMI yang ditandatangani oleh Dokter Pemerintah
yang memiliki NIP.
- Surat
Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor, dan zat adiktif lainnya, yang ditandatangani oleh Dokter dari
Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat yang berwenang dari
Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba
dimaksud, paling lama 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pengumuman pembukaan
pendaftaran.
Untuk Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
- Akta
kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Surat
keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan keturunan
Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau
ibu) asli Papua/Papua Barat.
Tahap 2: Seleksi Lokasi Ujian
Sebelum mengsubmit pendaftaran, pastikan pelamar memilih
lokasi ujian sesuai dengan domisili pelamar. Misalnya, jika pelamar memiliki
KTP Provinsi Jawa Timur tetapi berada di Jakarta, maka pelamar dapat mendaftar
dengan KTP Provinsi Jawa Timur, mengisi domisili di Jakarta, dan memilih lokasi
ujian di DKI Jakarta.
Demikianlah tahapan dan dokumen yang perlu disiapkan untuk
pendaftaran Jabatan Penjaga Tahanan dalam seleksi CPNS Kejaksaan Republik
Indonesia. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengunggah
dokumen-dokumen dengan benar sesuai petunjuk yang telah diberikan. Semoga
sukses dalam proses seleksi CPNS!
Ini adalah rangkuman tahapannya:
A. Tahapan Seleksi:
1. Seleksi Administrasi
- Validasi
dokumen persyaratan.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Menggunakan
metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
- Materi
SKD meliputi tes karakteristik pribadi, tes inteligensi umum, dan tes
wawasan kebangsaan.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- SKB
memiliki bobot 60%.
- Terdiri
dari berbagai jenis tes dan wawancara yang berbeda sesuai dengan jabatan
yang dilamar.
B. Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS:
Berikut adalah jadwal seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan
Republik Indonesia:
- Pengumuman
seleksi: 16 September 2023 - 30 September 2023
- Pendaftaran
Seleksi: 17 September 2023 - 06 Oktober 2023
- Seleksi
Administrasi: 17 September 2023 - 09 Oktober 2023
- Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi: 10 Oktober 2023 - 13 Oktober 2023
- Masa
Sanggah: 14 Oktober 2023 - 16 Oktober 2023
- Jawab
Sanggah: 17 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023
- Pengumuman
Pasca Sanggah: 19 Oktober 2023 - 23 Oktober 2023
- Penarikan
Data Final: 24 Oktober 2023 - 27 Oktober 2023
- Penjadwalan
SKD CPNS: 31 Oktober 2023 - 03 November 2023
- Pengumuman
Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 04 November 2023 - 13
November 2023
- Pelaksanaan
SKD CPNS: 14 November 2023 - 18 November 2023
- Masa
Sanggah: 18 November 2023 - 20 November 2023
- Hasil
Sanggah: 21 November 2023 - 25 November 2023
- Pengumuman
Pasca Sanggah: 26 November 2023 - 30 November 2023
- Penjadwalan
SKB CPNS non-CAT: 28 November 2023 - 17 Desember 2023
- Pemetaan
Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28 November 2023 - 30 November 2023
- Pemilihan
Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 01 Desember
2023 - 03 Desember 2023
- Penarikan
data final: 04 Desember 2023 - 05 Desember 2023
- Penjadwalan
SKB CPNS dengan CAT: 06 Desember 2023 - 07 Desember 2023
- Pengumuman
Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS: 08 Desember 2023 - 10
Desember 2023
- Pelaksanaan
SKB CPNS dengan CAT: 11 Desember 2023 - 18 Desember 2023
- Integrasi
Nilai SKD dan SKB: 31 Desember 2023
- Pengumuman
Hasil SKD: 08 Januari 2024 - 10 Januari 2024
- Masa
Sanggah: 11 Januari 2024 - 17 Januari 2024
- Pengumuman
Hasil Sanggah: 18 Januari 2024
- Pengisian
DRH NIP CPNS: 16 Februari 2024 - 17 Maret 2024
- Usul
Penetapan NIP CPNS: 16 Februari 2024 - 17 Maret 2024
C. Tempat Seleksi:
- Seleksi
Administrasi dilakukan secara online.
- Tempat
SKD akan diumumkan sesuai dengan provinsi pilihan pelamar.
- Tempat
SKB akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan jenis tes dan wawancara yang
berbeda.
D. Jadwal dan Tempat:
- Jadwal
dan tempat seleksi dapat berubah sesuai dengan arahan yang akan diumumkan
di website resmi www.biropeg.kejaksaan.go.id atau melalui Instagram
@BiropegKejaksaan.
Pastikan untuk terus memantau informasi terbaru melalui
sumber resmi yang disebutkan di atas untuk mengikuti proses seleksi CPNS dengan
baik. Semoga sukses dalam seleksi CPNS tersebut!
Berikut adalah poin-poin penting dari informasi tersebut:
A. Sistem Kelulusan:
- Kelulusan
Seleksi Administrasi: Didasarkan pada hasil verifikasi dokumen.
Pengumuman kelulusan akan diumumkan di laman https://biropeg.kejaksaan.go.id.
Peserta yang lulus harus mencetak kartu peserta ujian dari https://sscasn.bkn.go.id.
- Kelulusan
SKD: Peserta yang memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
berhak mengikuti SKB. SKB hanya diikuti oleh peserta yang masih berada
dalam rangking tiga kali formasi.
- Nilai
SKB: Nilai SKB yang berbentuk poin akan menjadi nilai keseluruhan yang
menentukan peringkat, sementara nilai SKB yang bersifat menggugurkan akan
menentukan apakah peserta memenuhi syarat atau tidak.
- Kelulusan
Akhir: Ditentukan kemudian oleh Panselnas.
B. Lain-lain:
A. Informasi yang diberikan oleh helpdesk atau informasi
lain yang bertentangan dengan pengumuman resmi tidak berlaku atau dapat
dijadikan alasan pembenar.
B. Proses sanggah hanya dapat dilakukan jika terdapat
kesalahan yang bukan disebabkan oleh pelamar dan tidak dapat digunakan untuk
memperbaiki berkas atau dokumen.
C. Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti
semua tahapan seleksi SKB. Peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti
tahapan seleksi dengan alasan apapun dianggap gugur.
D. Peserta yang telah diangkat menjadi CASN dan memperoleh
NIP tidak boleh mendaftar lagi sebagai peserta seleksi CASN Kejaksaan RI pada
periode berikutnya.
E. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus kemudian
mengundurkan diri, berlaku sanksi dan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan.
F. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan dan telah lulus
menjadi ASN menjadi arsip Kejaksaan Republik Indonesia, sedangkan yang tidak
lulus tidak dapat diambil kembali.
G. Informasi terkait seleksi CASN Kejaksaan RI akan
diumumkan secara resmi melalui laman https://www.biropeq.kejaksaan.go.id/
dan Instagram @biropegkejaksaan.
H. Tim Pansel CASN Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab
terhadap informasi yang tidak tersampaikan kepada pelamar karena kelalaian
pelamar dalam mengakses informasi resmi.
I. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut
biaya.
J. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat.
K. Untuk pertanyaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai
pelaksanaan Seleksi CASN Kejaksaan RI Tahun 2023, dapat menghubungi melalui
call center, WhatsApp, SMS, atau e-mail yang telah disediakan.
Pastikan Anda selalu mengikuti informasi resmi yang
diumumkan di laman web resmi dan saluran komunikasi yang telah disebutkan untuk
mendapatkan informasi terkini terkait seleksi CASN Kejaksaan RI.
Post a Comment